Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

OJK Ingatkan Perbankan Waspadai Tantang Ekonomi Global

Rubrik: Makro | Diterbitkan: 19 November 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
OJK Ingatkan Perbankan Waspadai Tantang Ekonomi Global

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa meskipun sektor perbankan Indonesia menunjukkan permodalan yang solid dengan rasio kecukupan modal (CAR) 26,09 persen, tantangan global yang terus berkembang tetap memerlukan perhatian ekstra.

Meskipun ada sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu, angka CAR tersebut masih menunjukkan posisi yang aman. Hal ini terjadi karena pertumbuhan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang melonjak 9,91 persen seiring dengan peningkatan kredit yang terus berkembang.

Peningkatan sedikit pada rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menjadi 2,26 persen dan NPL net yang naik menjadi 0,78 persen, menunjukkan bahwa meskipun risiko kredit terkelola dengan baik, tekanan tetap ada.

Begitu pula dengan sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), meskipun mengalami pelambatan dalam pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK), rasio permodalan mereka tetap solid, masing-masing tercatat pada angka 31,75 persen dan 23,09 persen.

“Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik kendati pertumbuhan kredit/pembiayaan serta DPK relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya," tulis OJK dalam siaran pernya yang diterima Kabar Bursa, Selasa, 19 November 2024.

Namun, OJK mengingatkan bahwa ancaman yang lebih besar kini datang dari ketidakpastian ekonomi global, yang dapat memicu potensi tekanan lebih lanjut pada pasar keuangan domestik. Ketegangan geopolitik yang meningkat, ketidakpastian suku bunga, serta lesunya perekonomian Tiongkok, dapat menambah ketidakpastian ekonomi domestik.

“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global,” terangnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, OJK meminta perbankan untuk tetap menjaga kualitas restrukturisasi kredit dan melakukan evaluasi terhadap prospek pemulihan debitur. Walaupun jumlah kredit yang direstrukturisasi berkurang, perbankan harus tetap sigap dalam memantau kualitas kredit untuk mencegah kemungkinan pemburukan yang lebih besar di masa depan.

Sebagai langkah antisipasi, sektor perbankan juga didorong untuk memperkuat ketahanan finansial mereka dengan penguatan permodalan yang lebih tinggi serta pengelolaan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih memadai.

OJK mengimbau agar bank-bank melakukan stress test secara rutin untuk mengukur kapasitas mereka dalam menghadapi penurunan kualitas kredit yang bisa terjadi akibat ketidakpastian global yang terus berlangsung.

Stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” jelas OJK.

RI-Korea Jalin Kerja Sama

Sebelumnya, OJK menggelar pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea guna membahas koordinasi pengawasan lintas batas pada lembaga jasa keuangan (LJK) serta mengeksplorasi peluang kerja sama di masa mendatang.

“Kami perlu mendalami pengawasan institusi keuangan Korea yang beroperasi di Indonesia, termasuk rencana bisnisnya, untuk mendapatkan pemahaman lebih komprehensif terkait kondisi saat ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Sabtu 16 November 2024.

Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta, dipimpin oleh Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea, Lee Bokhyun. Fokus diskusi mencakup pengawasan LJK oleh kedua otoritas, koordinasi pengawasan lintas batas, serta pemantauan institusi keuangan Korea di Indonesia.

Mahendra menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan LJK sekaligus mempererat hubungan bilateral antara OJK dan FSS.

Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun menyambut positif langkah ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan dalam pertukaran data serta informasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan sektor perbankan dan kualitas di kedua negara.

“Saat ini, kami siap berbagi informasi dengan OJK demi memperkuat pengawasan yang lebih efektif,” kata Lee.

Dalam lanskap perbankan, Indonesia memiliki satu bank yang beroperasi di Seoul, yakni Bank Negara Indonesia (BNI). Di sisi lain, enam bank asal Korea menjalankan bisnisnya di Indonesia, yaitu PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Pada sektor asuransi, meski Indonesia belum memiliki perusahaan asuransi di Korea, enam perusahaan asuransi asal Korea telah beroperasi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu, dan PT Meritz Korindo Insurance.

Kolaborasi antara OJK dan FSS telah terjalin melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Implementasi MoU ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, kunjungan studi, pemeriksaan langsung, hingga program pertukaran tenaga ahli.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menegaskan komitmen untuk terus mempererat kerja sama bilateral, terutama dalam koordinasi pengawasan sektor jasa keuangan di kedua negara. (*)