Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 04 July 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025

KABARBURSA.COM - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025.

Adapun keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI Soeharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam RAPBN 2025, memuat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen. Adapun pertumbuhan tersebut ditopang oleh permintaan domestik, kebijakan fiskal, hingga akselerasi transformasi ekonomi nasional.

RAPBN 2025 juga memuat target sejumlah indicator ekonomi makro lainnya, yakni inflasi di level 1,5 persen atau 3,5 persen, nilai tukar rupiah di angka Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar Amerika Serikat, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dalam 10 tahun di kisaran 6,9 persen hingga 7,2 persen.

Di sisi lain, RAPBN juga memuat target harga minyak mentah sebesar USD75 hingga USD85 per barel, lifting minyak bumi 580 hingga 605 barel per hari, dan listing gas bumi 1.003 hingga 1.047 ribu barel per hari.

Kendati demikian, terdapat perbedaan target pertumbuhan ekonomi yang disetujui Banggar DPR RI dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Di mana dalam RKP, pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,3 persen hingga 5,6 persen, sementara angka yang di setujui bersama sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan, perbedaan target pertumbuhan ekonomi antara RKP dan Banggar DPR RI terjadi sebab belum disinkronisasi. Dia juga mengaku akan mengsinkronkan hal tersebut.

“Itu masih ada yang perlu disinkronkan nanti kita lihat, ya,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Sri Mulyani mengaku, akan menyusun kembali APBN dengan estimasi dua minggu ke depan. “Jadi nanti dua minggu lagi kita lihat ada laporan semester yang memuat forecast 2024, dan kemudian kita susun APBN-nya,” tutupnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengaku, dalam hal ini peranan pihaknya hanya sebatas pendukung tercapainya target pertumbuhan yang telah disepakati.

Sementara target pertumbuhan ekonomi yang disepakati Banggar DPR RI, kata Suharso, merupakan dokumen yang berisi ulasan mendalam terkait dengan gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal atau Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (Kem-PPKF).

“Kalau di KMPPKF itu apa namanya? Asumsi. Kenapa asumsi? Karena itu akan menghitung revenue untuk negara, pendapatan negara. Dihitung dari mana aja? Dihitung dari tingkat perkembangan dan inflasi. Kemudian apa lagi? Suku buka. Apa lagi? Lifting. Jadi itu yang hubungannya,” ucap Suharso.

Suharso menuturkan, kesamaan keputusan kebijakan dalam RAPBN baik dalam targeting pertumbuhan ekonomi. “Tapi kalau inflasi, kemudian tingkat pertumbuhan, dan suku bunga, nilai tukar. Itu sudah pasti hubungannya dengan apa tadi? Dengan penerimaan negara,” jelasnya.

Lebih jauh, Suharso menuturkan, target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah mengacu pada tingkat kemiskinan hingga besaran tingkat pengangguran terbuka yang dapat ditekan.

RAPBN 2025: Fondasi Ekonomi

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menuturkan, pembahasan Kem-PPKF dan RKP Tahun 2025 memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, mengingat tahun 2025 adalah sebagai tahun pertama Pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto dan sekaligus tahun pertama dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2025-2029.

Oleh sebab itu, Said menegaskan, setiap kebijakan yang dihasilkan dalam Pembicaraan Pendahuluan dan RKP Tahun 2025, akan menjadi baseline dan kerangka kerja dimulainya Pemerintahan baru nantinya. Adapun Panja Banggar telah membahas ranah Kebijakan Fiskal, Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, kemudian kebijakan belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD) serta Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2025.

“Dalam rapat Panja tersebut, kita menyepakati setiap target, sasaran dan kebijakan pembangunan serta catatan panja agar memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan sebagaimana yang terdapat dalam visi misi Presiden terpilih,” kata Said dalam Raker Banggar DPR RI, Kamis, 4 Juli 2024.

Said menegaskan, Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan Tahun 2025 yang disepakati dalam Pembicaraan Pendahuluan hari ini menjadi kerangka kerja bagi Pemerintah untuk menjalankan proses pembangunan.

Said berharap, setiap asumsi ekonomi makro dan target pembangunan akan mencerminkan kondisi ekonomi nasional dan sekaligus menjawab tantangan ekonomi dan keuangan global yang masih diliputi ketidak pastian.

“Tekanan terhadap rupiah yang terus melemah, mejadi kekhawatiran tersendiri karena rentannya perekonomian nasional terhadap tekanan dan perubahan dari luar,” jelasnya. (And/*)