KABARBURSA.COM - Dalam menyikapi mendekati Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menyelenggarakan dua jenis bantuan pangan yang berbeda selama paruh pertama tahun 2024.
Dua bentuk bantuan tersebut adalah Sumbangan Langsung Tunai (BLT) pangan dan Bantuan Sosial (Bansos) beras. Mari kita telaah lebih lanjut perbedaan keduanya.
Sebagaimana namanya, BLT pangan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai. Pemerintah menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai BLT pangan sebesar Rp600 ribu.
Namun, alokasi ini disalurkan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2024. Dengan demikian, tiap KPM akan menerima uang senilai Rp200 ribu per bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa anggaran ini akan dievaluasi setelah tiga bulan. "Penerima BLT pangan berbeda dengan penerima bansos beras yang telah menerima bantuan sejak 2023," kata Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah memberikan bansos beras kepada 22 juta KPM yang berbeda. Setiap KPM akan menerima beras seberat 10 kilogram per bulan.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa penyaluran bansos ini akan dilakukan hingga Juni 2024.
'Bantuan beras berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Bansos beras ini diberikan untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga beras," kata Jokowi.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menyampaikan bahwa bansos beras belum sepenuhnya diterima oleh seluruh KPM. Penyebabnya adalah proses verifikasi data KPM yang belum selesai. Proses verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), dan per 29 Januari baru sekitar 50 persen data KPM yang telah diverifikasi.
Bayu optimis bahwa proses ini akan segera rampung, dan diharapkan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan seluruh KPM sudah dapat menerima bantuan tersebut.