KABARBURSA.COM - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan bahwa perusahaan telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk periode 2024-2026. RKAB tersebut mencakup anak perusahaan BUMI, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.
Melansir dari CNBC Indonesia, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava, menyatakan bahwa RKAB perusahaan sudah disetujui untuk periode 2024-2026. Tahun 2024 ini, perusahaan menargetkan produksi batu bara hingga 80 juta ton secara internal.
"BUMI sudah menerima RKAB untuk KPC dan Arutmin periode 2024-2026," kata Dileep, Rabu (31/1/2024)
Dia menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup target produksi kedua anak perusahaan, yaitu PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia, dan mengkonfirmasi bahwa target internal BUMI melebihi 80 juta ton pada tahun 2024.
Dileep mengungkapkan bahwa target produksi batu bara tahun 2024 lebih tinggi dari tahun 2023, yang mencapai 78 juta ton. Selain itu, target tahun 2023 juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar 70 juta ton.
Sementara itu, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan baru terkait penyusunan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara. "Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023, yang mencakup beberapa poin penting, seperti pembagian waktu kegiatan untuk RKAB, sanksi administratif, pemenuhan aspek esensial dalam penyusunan RKAB, dan efisiensi tata waktu," ungkap Dileep.
Dileep juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi industri batu bara, termasuk fluktuasi harga, cuaca buruk, dan kenaikan harga bahan bakar yang dapat mempengaruhi biaya operasional. "Regulasi setoran sebesar 30{ebdbbc6e6776edee5015c7a1b8b6f85fb1398462916d4269298bb0b7121d79da} dari pendapatan ekspor selama 3 bulan sejak 1 Agustus 2023 juga menjadi perhatian. Untuk mencapai target produksi batu bara di 2023, BUMI berkomitmen pada efisiensi, digitalisasi, hilirisasi batu bara, dan diversifikasi non batu bara," pungkasnya.