KABARBURSA.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berencana akan menghentikan impor sampah yang digunakan sebagai bahan baku daur ulang.
Hanif mengungkapkan, kementeriannya akan fokus pada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di tingkat regional dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor sampah.
"Kami akan mengevaluasi impor-impor sampah, dan sepertinya harus segera kita akhiri," kata Hanif di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa timbulan sampah mencapai 38,2 juta ton pada 2023, dengan 38,21 persen di antaranya tidak terkelola.
Hanif menyatakan dirinya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah TPA regional dan menerapkan prinsip ekonomi hijau dalam kebijakan Kementerian LH, guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
"Upaya ini sejalan dengan prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pelestarian lingkungan, serta pencapaian target pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Hanif juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berfokus pada target net zero emission dan penggunaan teknologi bioplastik dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, salah satu agenda 100 hari kerjanya adalah menyelesaikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk 2025-2055, yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup dan pembangunan nasional.
Selain itu, Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq akan mengecek kembali target iklim nasional dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC). Dia akan memastikan target yang tertuang dalam Second NDC sesuai dengan kondisi saat ini.
Hanif mengatakan, draf dokumen Second NDC sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg). Dia menyebutkan, target di dalam dokumen tersebut akan berlaku mulai 2030 sampai 2035.
"Nanti akab kami cek kembali dengan kondisi existing yang sebenarnya, sesuai kemampuan target kita ya," kata Hanif di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Hanif, target dan implementasi yang bisa dicapai itu penting karena menyangkut diplomasi lingkungan. Apalagi, mengingat apa yang dituliskan di dalam dokumen iklim tersebut dapat digunakan oleh komunitas internasional untuk tujuan lain.
"Data itu dipegang internasional (bisa) memaksa. Katakan ada pembatasan impor atau peningkatan pajak impor, itu bisa mereka mintakan untuk dikurangi. Langkah-langkah strategis antarnegara harus kita amankan dengan serius oleh kita semua," ujarnya.
Meski demikian, dia memastikan bahwa tidak akan terjadi penurunan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari dokumen sebelumnya yaitu Enhanced NDC.
Dalam dokumen Enhanced NDC, pengurangan emisi sampai dengan 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.
"Kalau penurunan target tidak. Sementara ini kita diminta untuk merevisi meningkatkan kualitas lingkungan NDC itu. Tapi tidak boleh ada kata turun dengan kondisi iklim yang semakin naik ini," jelasnya.
Sebelumnya, dokumen Second NDC ditargetkan akan dikeluarkan sebelum perhelatan KTT Iklim PBB COP29 di Azerbaijan pada November 2024.
Ketika ditanya terkait hal itu, Hanif belum dapat memberikan kepastian kapan dokumen itu akan dikeluarkan.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun draf final Second NDC yang kemudian akan meminta pengesahan DPR.
Setelah mendapatkan persetujan DPR, draft final itu akan diserahkan ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Draf Second NDC tersebut mendapat berbagai kritikan karena dinilai kurang ambisius hingga kurang melibatkan masyarakat dan kelompok rentan.
Selain itu, draf Second NDC juga didesak memiliki target penurunan emisi yang jelas dan spesifik.
Presiden Prabowo Subianto melantik Hanif Faisol Nurofiq menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kabinet Merah Putih.
Hanif lahir di Bojonegoro pada 21 Maret 1971. Anak ke-8 dari 10 bersaudara ini menyelesaikan Pendidikan di SDN Kadipaten 2 Bojonegoro, SMPN 1 Bojonegoro dan SMAN 1 Bojonegoro.
Hanif yang memiliki hobi naik gunung kemudian menyelesaikan S1 dan S2 nya di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Kalimantan Selatan. Dan berhasil menyandang gelar Doktor di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.
Karier Hanif Faisol dimulai di bidang kehutanan melalui Ikatan Dinas di Departemen Kehutanan, dengan mengikuti program forest Ranger atau Wirawana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Perjalanan kariernya dimulai pada tahun 1993 sebagai Staf Data di Kalimantan Selatan. Dua tahun kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Resort Pemangkuan Hutan di Pulau Laut Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Baru.
Prestasinya dalam mengelola hutan dan memberdayakan masyarakat membuatnya terus dipromosikan hingga akhirnya pada tahun 1997 menjadi Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Sungai Kupang di Kalimantan Selatan.
Lalu, tiga tahun kemudian, Hanif promosikan menjadi kepala BKPH di BatuLicin pada tahun 1999, salah satu pusat peredaran kayu terbesar di Kalimantan Selatan Waktu itu.
Setelah itu, Hanif menjadi Kepala Urusan Peredaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Sungai Kupang pada tahun 2000.
Kemudian, Hanif dipindahkan ke Tanah Bumbu sebagai Kepala Seksi Pemasaran Hasil Hutan di Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2007.
Karirnya terus melesat dan pada 2016, Hanif diangkat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Kemudian pada 2023, Hanif diangkat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL). (*)