Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

KADIN: Biodiesel B40 jadi Pilar Kemandirian Energi Nasional

Rubrik: Ekonomi Hijau | Diterbitkan: 07 January 2025 | Penulis: Moh. Alpin Pulungan | Editor: Redaksi
KADIN: Biodiesel B40 jadi Pilar Kemandirian Energi Nasional

KABARBURSA.COM – Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Indonesia mendukung program biodiesel B40 yang mandatorinya mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Program bahan bakar solar yang dicampur bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ini dianggap selaras dengan agenda swasembada energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta menjadi elemen penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen.

Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) KADIN Indonesia, Aryo Djojohadikusumo, mengatakan program biodiesel B40 memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar dan memperkuat ketahanan energi nasional.

“Program biodiesel B40 adalah solusi strategis yang mampu memberikan efek ganda (multiplier effect) pada berbagai sektor di dalam negeri, mulai dari peningkatan serapan hasil pertanian hingga pengurangan defisit neraca perdagangan melalui efisiensi devisa,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Keponakan Prabowo Subianto ini menjelaskan program B40 berpeluang besar menciptakan lapangan kerja, baik di sektor hulu maupun hilir. Industri biodiesel berbasis kelapa sawit diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus membuka peluang investasi di sektor pengolahan. Kementerian ESDM bahkan memproyeksikan program biodiesel B40 akan menyerap 1,95 juta tenaga kerja di sektor on-farm dan lebih dari 14.000 tenaga kerja di sektor off-farm.

[caption id="attachment_109967" align="alignnone" width="1580"] Realisasi biodiesel di Indonesia dari tahun 2021 hingga Agustus 2024.[/caption]

Ia pun mengingatkan pentingnya dukungan semua pihak agar program B40 berjalan optimal. “Harga bahan bakar berbasis biodiesel harus kompetitif di pasaran. Subsidi harga atau skema insentif lain perlu dipertimbangkan untuk mendorong daya beli masyarakat,” jelasnya.

Ketua Komite Tetap Rencana Strategis dan Kelembagaan Bidang ESDM KADIN Indonesia, M. Maulana, mengatakan perlunya insentif bagi produsen biodiesel agar termotivasi meningkatkan kapasitas produksi sekaligus berinvestasi dalam teknologi pengolahan yang lebih efisien.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan ini dengan roadmap pengembangan ESDM nasional, termasuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan penyerapan pasar domestik,” kata Maulana.

Menurutnya, selain berdampak secara ekonomi, implementasi B40 juga berperan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Program B40 telah resmi dimandatkan melalui Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai campuran solar dengan komposisi 40 persen yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Hemat Devisa Rp147,5 Triliun

[caption id="attachment_109968" align="alignnone" width="1200"] Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif menunjukkan produk bahan bakar B40 saat melakukan peluncuran kegiatan uji jalan kendaraan diesel di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022. Foto: Dok. Kementerian ESDM.[/caption]

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan program B40 bisa menghemat devisa negara hingga Rp147,5 triliun, dibandingkan program B35 yang hanya menghemat Rp122,98 triliun.

“Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar,” kata Eniya, dikutip dari laman esdm.go.id, Senin, 6 Januari 2024.

Eniya mengatakan program mandatori Biodiesel B40 tidak hanya berdampak positif secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat besar di bidang sosial dan lingkungan. Inisiatif ini meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit (CPO) menjadi biodiesel hingga Rp20,9 triliun.

Tak cuma itu, ia menyebut program ini mampu menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 14 ribu pekerja di sektor pengolahan (off-farm) dan 1,95 juta pekerja di sektor perkebunan (on-farm). Dari sisi lingkungan, implementasi B40 mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 41,46 juta ton CO2e per tahun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan B40 merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Menurut mantan Menteri Investasi ini, pemerintah telah mempersiapkan langkah lebih ambisius, yakni penerapan B50 pada 2026.

“Kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025, lalu.

Bahlil mengatakan langkah ini bertujuan untuk mendukung swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.

Sebagai informasi, data dari Dewan Energi Nasional (DEN) menunjukkan bauran energi Indonesia pada tahun 2023 masih didominasi oleh batu bara sebesar 40,46 persen, diikuti minyak bumi 30,18 persen, gas bumi 16,28 persen, dan energi baru terbarukan (EBT) 13,09 persen. Persentase energi terbarukan mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen menjadi 13,09 persen. Meski demikian, realisasi ini masih berada di bawah target yang ditetapkan, yakni sebesar 17,87 persen.(*)