Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

AS Longgarkan Aturan Hidrogen Hijau untuk Pertahankan Pasar Energi Bersih

Rubrik: Ekonomi Hijau | Diterbitkan: 06 January 2025 | Penulis: Moh. Alpin Pulungan | Editor: Redaksi
AS Longgarkan Aturan Hidrogen Hijau untuk Pertahankan Pasar Energi Bersih

KABARBURSA.COM - Pemerintahan Joe Biden memutuskan untuk melonggarkan aturan bagi produsen hidrogen hijau agar lebih mudah mengklaim kredit pajak di Amerika Serikat (AS). Langkah ini diumumkan Jumat pekan lalu sebagai bentuk respons cepat untuk menyelamatkan sektor energi bersih yang sedang terseok-seok serta mempertahankan warisan kebijakan lingkungan sebelum Donald Trump dilantik.

Departemen Keuangan AS menunda penerapan aturan ketat hingga 2030. Nantinya, mulai tahun tersebut, pengembang hidrogen hijau wajib membuktikan bahwa produksi mereka menggunakan energi terbarukan hour by hour alias per jam, bukan cuma dihitung setahun sekali, demi mengantongi insentif kredit pajak.

Keputusan ini hadir setelah setahun penuh tekanan lobi para pengembang yang protes aturan versi awal dianggap terlalu ribet dan berisiko mematikan industri yang baru saja tumbuh ini. Menariknya, target penerapan sertifikasi per jam tersebut kini diselaraskan dengan standar Uni Eropa yang menjadi tujuan utama ekspor hidrogen bersih Amerika Serikat.

Departemen Keuangan AS kini memperbolehkan hidrogen yang diproduksi menggunakan listrik dari pembangkit nuklir lama mendapatkan insentif pajak, selama proyek tersebut mencegah pembangkit tersebut pensiun dini. Aturan final ini memperluas rancangan sebelumnya yang hanya mengakui hidrogen dari proyek energi bersih baru, seperti tenaga surya atau angin, yang terhubung ke jaringan regional.

“Revisi besar-besaran ini memberikan kepastian yang dibutuhkan produsen hidrogen untuk melanjutkan proyek mereka dan menjadikan Amerika Serikat pemimpin global dalam produksi hidrogen hijau sejati,” ujar penasihat senior iklim Joe Biden, John Podesta, dikutip dari Financial Times, Senin, 6 Januari 2025.

Undang-Undang Inflation Reduction Act—kebijakan andalan Presiden Biden—menyertakan insentif pajak sebesar USD3 (sekitar Rp45 ribu) per kilogram untuk produksi hidrogen. Ini menjadikan AS sebagai destinasi menarik bagi pengembangan hidrogen hijau.

Hidrogen hijau yang dihasilkan dari energi terbarukan memiliki potensi besar sebagai bahan bakar bersih untuk industri padat karbon seperti pelayaran dan transportasi berat. Namun, kelompok lingkungan dan analis memperingatkan tanpa aturan ketat, produksi hidrogen bisa bergantung pada bahan bakar fosil dan justru memperbesar emisi.

Bagaimana Situasi Hidrogen di Indonesia?

Sejalan dengan dinamika global, Indonesia mulai memperkuat rencana pengembangan hidrogen sebagai energi alternatif untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, mengatakan hidrogen dapat mendukung capaian dekarbonisasi dan memiliki potensi ekonomi dengan menjadikannya sebagai komoditas ekspor.

Eniya menuturkan, salah satu bentuk keseriusan menjadikan hidrogen sebagai alternatif energi terbarukan adalah dengan membentuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus hidrogen.

“Ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia,” kata Eniya saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Hidrogen di Jakarta, Rabu, 24 September 2024, lalu.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal EBTKE di Kementerian ESDM menjamin keberlanjutan pengembangan hidrogen untuk mendukung proses transisi energi di Indonesia. Pasalnya, 70 persen komponen harga hidrogen ditentukan oleh harga listrik EBT.

“Pengusulan Kode KBLI Hidrogen telah melalui naskah urgensi. Kami menggandeng UK MENTARI dalam kerangka kerja sama UK FCDO Programmes untuk mendukung pengusulan KBLI bidang hidrogen. Kajian ini kami targetkan akan selesai dalam waktu dekat, dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

[caption id="attachment_110884" align="alignnone" width="3180"] Estimasi biaya produksi hidrogen hijau dan biru di berbagai lokasi di Indonesia berdasarkan data dari PNRE.[/caption]

Sementara itu, PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) telah mengidentifikasi 17 lokasi potensial sumber energi terbarukan di Indonesia untuk memproduksi hidrogen hijau dan hidrogen biru. Berikut rincian lokasi beserta estimasi biaya produksinya:

1. Jawa Barat

  • Hidrogen hijau: Panas bumi USD2,8/kg (sekitar Rp43.000), tenaga surya USD2,9/kg (sekitar Rp44.500).
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg (sekitar Rp29.000–Rp35.000).

2. Gresik

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,5–USD2,7/kg (sekitar Rp38.500–Rp41.500).
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

3. Balikpapan dan Bontang

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,5–USD2,7/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

4. Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD1,9/kg (sekitar Rp29.000).

5. Sulawesi Barat Daya

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD1,9–USD2,3/kg.

6. Batam dan Bintan

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya terapung USD2,3/kg (sekitar Rp35.000).

7. Sulawesi Utara

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,3/kg, panas bumi USD2,8/kg.

8. Sumatera Selatan

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,5–USD2,9/kg (sekitar Rp38.500–Rp44.500), panas bumi USD2,8/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

9. Cilegon

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,9/kg, panas bumi USD2,8/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

10. Kendari

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,3/kg, hidro USD2,8–USD3,1/kg (sekitar Rp43.000–Rp47.500).

11. Semarang

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,5–USD2,7/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

12. Aceh

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya dan hidro USD2,9/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

13. Dumai

  • Hidrogen hijau: Panas bumi USD2,8/kg, tenaga surya USD2,9/kg.
  • Hidrogen biru: USD1,9–USD2,3/kg.

14. Papua Barat

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,3–USD2,9/kg, hidro USD2,9/kg.

15. Kalimantan Utara

  • Hidrogen hijau: Hidro dan tenaga surya USD2,9/kg.

16. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,9/kg, angin lepas pantai USD3,9/kg (sekitar Rp59.000).

17. Papua Selatan

  • Hidrogen hijau: Tenaga surya USD2,9/kg, hidro USD3,9/kg.

PNRE memanfaatkan berbagai jenis sumber energi terbarukan, seperti tenaga surya, panas bumi, hidro, dan angin lepas pantai, dengan estimasi biaya produksi bervariasi tergantung lokasinya.(*)