Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

10 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar di Dunia

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 01 July 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
10 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar di Dunia

KABARBURSA.COM - Fenomena judi online tidak hanya marak di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara maju. Bahkan, popularitasnya semakin meningkat.

Dikutip dari Statista Senin, 30 Juni 2024, jumlah pengguna judi online diperkirakan akan mencapai 281,3 juta pada tahun 2029. Pada tahun 2024, penetrasi pengguna diperkirakan mencapai 6 persen dan meningkat menjadi 7,6 persen pada tahun 2029.

Sementara itu, pendapatan dari pasar judi online global diperkirakan mencapai USD100,9 miliar atau sekitar Rp1.649 triliun (kurs Rp16.350) pada tahun 2024. Di Indonesia sendiri, transaksi keuangan terkait judi online mencapai Rp101 triliun hingga kuartal pertama tahun 2024.

Negara mana saja yang memiliki jumlah pelaku judi online terbesar? Berikut adalah 10 negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia menurut Londonlovebusiness:

1. Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat diperkirakan akan meraih pendapatan terbesar dari judi online pada tahun 2024, dengan angka mencapai USD23,03 miliar atau sekitar Rp376 triliun. Pendapatan ini meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan tahun 2023.

2. Inggris

Inggris berada di posisi kedua dengan perkiraan pendapatan sebesar USD13,78 miliar atau sekitar Rp225 triliun pada tahun 2024. Sebanyak 27,9 persen dari populasi Inggris telah terlibat dalam judi online.

3. Australia

Australia berada di peringkat ketiga dengan proyeksi pendapatan sebesar USD10,14 miliar atau sekitar Rp165 triliun pada tahun 2024. Sebanyak 21,1 persen dari populasi Australia tercatat pernah berjudi online.

4. Jepang

Jepang menempati posisi keempat dengan proyeksi pendapatan dari judi online sebesar USD6,19 miliar atau sekitar Rp101 triliun pada tahun 2024. Diperkirakan 7,9 persen penduduk Jepang akan berjudi online pada tahun 2024, dengan jumlah pengguna mencapai 11,3 juta pada tahun 2028.

5. Jerman

Jerman diperkirakan mendapatkan pendapatan dari judi online sebesar USD5,65 miliar atau sekitar Rp92 triliun pada tahun 2024. Sebanyak 10,4 persen dari populasi Jerman diperkirakan akan berjudi online pada tahun tersebut.

6. Kanada

Kanada berada di posisi keenam dengan pendapatan sebesar USD4,19 miliar atau sekitar Rp68 triliun pada tahun 2024. Kanada memiliki persentase penjudi online tertinggi di dunia, dengan 48,6 persen dari total populasi pernah berjudi online.

7. Prancis

Prancis berada di tempat ketujuh dengan perkiraan pendapatan dari judi online sebesar USD4,12 miliar atau sekitar Rp67,3 triliun pada tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan judi online di Prancis mencapai 4,7 persen pada tahun 2028, termasuk pertumbuhan yang relatif rendah.

8. Italia

Italia berada di peringkat kedelapan dengan proyeksi pendapatan judi online sebesar USD3,21 miliar atau sekitar Rp52 triliun pada tahun 2024.

9. India

India menempati posisi kesembilan dengan perkiraan pendapatan sebesar USD2,90 miliar atau sekitar Rp47 triliun pada tahun 2024. Meski demikian, India memiliki persentase pengguna judi online yang rendah, hanya 0,7 persen dari total populasi.

10. Spanyol

Spanyol berada di posisi kesepuluh dengan pendapatan judi online sebesar USD1,97 miliar atau sekitar Rp32 triliun. Pendapatan judi online di Spanyol diperkirakan akan tumbuh sebesar 11 persen pada akhir tahun 2024.

Ada Minimarket Dicurigai Jual Top Up Judi Online

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyangkal bahwa minimarket menjadi tempat penjualan pulsa elektronik untuk top up judi online.

Pernyataan ini untuk merespons pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang menyebut minimarket sebagai salah satu lokasi untuk isi ulang pulsa yang digunakan untuk top up judi online.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami tidak menyediakan atau menjual pulsa untuk judi online. Jika memang ada yang menjual pulsa, itu bukan untuk judi online,” kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Roy menambahkan, pernyataan dari Menko Polhukam bisa merugikan pengusaha ritel karena dapat mengurangi kepercayaan konsumen.

Roy memastikan tidak ada satu pun minimarket, khususnya yang merupakan anggota Aprindo, yang menjual pulsa untuk judi online.

“Jika konsumen membutuhkan data, mereka bisa membeli pulsa data atau internet di minimarket. Pulsa digital yang tersedia hanya untuk layanan seperti Google Play dan Unipin, tidak ada yang digunakan untuk top up judi online,” jelasnya.

Roy juga menegaskan bahwa pernyataan pemerintah yang tidak melibatkan pelaku usaha terlebih dahulu dapat merusak aktivitas usaha yang sah dan taat aturan. Aprindo berharap pemerintah tidak lagi mengeluarkan pernyataan serupa tanpa konsultasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menutup layanan top up atau isi ulang pulsa game yang terafiliasi dengan judi online.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa layanan top up sering dilakukan di minimarket.

“Modus operandi pelaku adalah membeli pulsa atau melakukan top up. Di mana? Di minimarket. Sasaran kita adalah menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. (*)