Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bos Sritex Angkat Bicara, Beberkan Sebab Jatuhnya Tekstil

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 June 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Bos Sritex Angkat Bicara, Beberkan Sebab Jatuhnya Tekstil

KABARBURSA.COM - Industri tekstil di Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk di antaranya adalah kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Presiden Joko Widodo telah turun tangan dengan mengadakan rapat bersama beberapa menteri untuk mendiskusikan masalah ini. Kondisi seperti ini menunjukkan tingkat kekhawatiran yang mendalam.

Salah satu perusahaan tekstil utama di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, juga tidak luput dari dampak buruk yang dialami industri ini. Kabar mengenai potensi kebangkrutan dan utang yang membebani perusahaan telah menarik perhatian publik. Namun, Sritex dengan tegas menyatakan bahwa mereka masih beroperasi dan belum ada keputusan resmi pailit dari pengadilan.

Mereka menjawab kritik dan pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menjelaskan bahwa proses restrukturisasi utang mereka telah mendapatkan persetujuan hukum yang kuat dari Pengadilan Niaga Semarang pada 25 Januari 2022.

Welly Salam, Direktur Keuangan SRIL, menyampaikan bahwa perusahaan telah aktif berkomunikasi dengan kreditur dan berhasil memperoleh persetujuan mayoritas untuk langkah-langkah restrukturisasi yang mereka ambil. Ini mencerminkan upaya keras perusahaan dalam mempertahankan keberlangsungan operasionalnya di tengah tekanan ekonomi yang sangat besar.

Selain masalah internal, Sritex juga menghadapi tekanan dari faktor eksternal yang signifikan. Pandemi Covid-19 telah secara drastis mempengaruhi permintaan dan pasokan global, sementara konflik geopolitik seperti perang di Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah menyebabkan ketidakpastian yang lebih lanjut dalam rantai pasok global.

Kelebihan Pasokan Tekstil China

Perusahaan juga mencatat bahwa kelebihan pasokan tekstil dari China telah menyebabkan penurunan harga yang signifikan di pasar global, yang berdampak langsung pada daya saing produk-produk Indonesia di pasar internasional.

Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, Sritex tetap optimis tentang prospek jangka panjang industri tekstil di Indonesia. Mereka berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan ekonomi dan geopolitik, serta terus berusaha mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar dalam industri ini. Perusahaan juga berharap dapat memanfaatkan potensi pertumbuhan kembali pasca-pandemi dengan meningkatkan inovasi dan efisiensi operasional mereka.

Dengan langkah-langkah restrukturisasi yang sedang berjalan dan dukungan dari kreditur serta komitmen untuk menghadapi tantangan global, Sritex berharap dapat mengatasi masa sulit ini dan membangun fondasi yang lebih kuat untuk pertumbuhan masa depan industri tekstil Indonesia.

Menkeu Naikan Harga Impor Tekstil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan rencana pemerintah untuk meluncurkan kebijakan proteksi terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari serbuan barang impor. Keputusan ini diambil setelah pembahasan intensif antara Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, dan pihak terkait lainnya.

Sri Mulyani menyatakan bahwa dua kebijakan kunci yang akan segera diterapkan adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk impor tekstil.

"Peraturan Menteri Keuangan akan diterbitkan berdasarkan instruksi dari Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, 25 Juni 2024.

BMTP digunakan untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang dihadapi oleh industri dalam negeri akibat lonjakan barang impor yang bersaing langsung dengan produk domestik. Sementara itu, BMAD adalah tindakan proteksi tambahan yang diterapkan untuk melawan praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.

Saat ini, langkah-langkah implementasi kebijakan tersebut sedang dikejar agar segera bisa diterapkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengenaan BMTP dan BMAD sebagai langkah untuk melindungi sektor industri, termasuk tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik.

"Kami berharap bahwa proses pengenaan bea masuk ini dapat selesai dalam waktu singkat untuk memberikan perlindungan yang tepat waktu bagi industri dalam negeri yang sedang menghadapi tekanan pasar global yang intens," ungkap Zulkifli Hasan setelah rapat di Istana Kepresidenan, kemarin.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri dalam menghadapi tantangan eksternal, termasuk pengaruh pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik yang mempengaruhi rantai pasok global. Dengan adanya kebijakan proteksi ini, diharapkan industri TPT Indonesia dapat mendapatkan dorongan untuk melakukan penyesuaian dan meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.

Pasar tekstil di Indonesia, seperti yang terlihat di Pasar Tanah Abang Jakarta, tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi yang vital meskipun dihadapkan pada berbagai tekanan eksternal. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kesempatan bagi pelaku industri untuk mengembangkan potensi mereka dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.(*)