Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Muhammadiyah Bidik Tarik Dana dari BSI Sejak 2020

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 06 June 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Muhammadiyah Bidik Tarik Dana dari BSI Sejak 2020

KABARBURSA.COM - Muhammadiyah mengumumkan mengambil semua dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melalui sebuah memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang ditanda tangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti pada 30 Mei 2024 lalu.

Memo itu berisi arahan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Artinya, Muhammadiyah memerintahkan untuk segera mengalihkan uang ke sejumlah bank syariah lain.

Keputusan itu disebut sebagai tindak lanjut pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM. Pertemuan itu terjadi di Yogyakarta pada 26 Mei 2024 lalu.

Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah dan Abdul Mu'ti, Sekjen PP Muhammadiyah membenarkan memo yang beredar itu. Meski begitu, pimpinan Muhammadiyah belum memberikan keterangan rinci soal alasan penarikan dana pihaknya dari BSI.

Rencana Muhammadiyah Sejak 2020

Namun setidaknya ada sejumlah hal yang disampaikan oleh Agung Danarto mengenai rencana penarikan dana yang akan dilakukan Muhammadiyah dari BSI sejak 2020 silam. Saat itu, Muhammadiyah menarik dana amal usaha dan persyarikatan di BSI.

Penarikan sejalan dengan tujuan Muhammadiyah mendukung pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur'an, terutama surah al-Mā'ūn.

Namun, sebelum menarik dana, Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi.

"Pandangan terkait BSI tidak ada kaitan dengan signifikansi dana pihak manapun yang disimpan di bank syariah tersebut, tetapi menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat," katanya pada 2020 lalu.

Di kesempatan sama, ia juga mengingatkan BSI untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan khusus yang bersifat imperatif dengan minimal 60 persen kredit diberikan untuk pembiayaan UMKM.

"Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak," imbuh dia.

Muhammadiyah juga mengingatkan bank syariah negara untuk memastikan pengelolaan dan manajemennya dikontrol dengan seksama, transparan, dan akuntabel. Sehingga, sejalan dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta tidak disalahgunakan oleh pihak manapun.

Oleh karena itu, diharapkan BSI akan mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.

Muhammadiyah Menata Keuangan

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas akhirnya mau menjelaskan alasan penarikan dana tersebut. Ia merasa Muhammadiyah perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya.

Anwar mengatakan masalah keuangan yang dihadapi Muhammadiyah di dunia perbankan terutama menyangkut penempatan dana. Selain itu, ada juga yang mengenai pembiayaan yang diterima Muhammadiyah.

"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah," jelas Anwar.

Ia menegaskan penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak di BSI. Menurutnya, secara bisnis ini bisa menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.

Jika terus dibiarkan, Anwar menyebut persaingan di antara perbankan syariah tak akan sehat. Ia menegaskan hal tersebut tak diinginkan Muhammadiyah.

"Sementara, di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," tegasnya.

BSI Tidak Membantah

BSI membenarkan adanya penarikan dana Muhammadiyah. Meski, mereka menolak merinci berapa banyak dana yang ditarik serta alasan pemindahan uang tersebut.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar hanya menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat. BSI juga bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan.

"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat," ucap Wisnu dalam keterangan tertulis.

Wisnu mengaku sebelumnya BSI dan Muhammadiyah punya kerja sama di bidang perumahan. Ia menyebut kerja sama tersebut turut menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) bagi pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.

Selain itu, BSI mengklaim bersama-sama Muhammadiyah memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah. Kerja sama ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas.

Meski sudah berpisah dengan Muhammadiyah, Wisnu mengaku BSI akan terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Mereka berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan berdasarkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat atau maslahat yang sesuai syariat Islam.